Advertisement

Promo November

Bareskrim Bakal Bentuk Tim Khusus Kejahatan Siber di 9 Daerah

Anshary Madya Sukma
Rabu, 23 Agustus 2023 - 11:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Bareskrim Bakal Bentuk Tim Khusus Kejahatan Siber di 9 Daerah Ilustrasi kejahatan siber. Ist - kasperspy

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus tindak pidana kejahatan siber di sembilan Polda di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan mengatakan tujuan pembentukan tim khusus ini sebagai upaya penanganan Polri dalam menangani kasus kejahatan digital yang semakin banyak.

Advertisement

BACA JUGA: 12 Pola Kejahatan Siber yang Sering Terjadi, Apa Saja? Ini Kata OJK

"Kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah [9 Polda]," tuturnya di YouTube FMB9ID, dikutip Rabu (23/8/2023).

Hanya saja, Iwan masih belum merencanakan wilayah mana saja yang akan dibentuk tim khusus ini. Namun yang pasti, timsus tindak pidana siber akan dibentuk di wilayah yang memiliki kejahatan digital cukup banyak, seperti Polda Metro Jaya.

"Ada [Polda Metro], karena [kasus siber] banyak maka kami menanganinya harus dikeroyok," tuturnya.

Dengan demikian, kasus siber yang terus mengalami peningkatan ini telah menjadi sorotan dalam Kepolisian. Oleh karenanya, pembentukan tim khusus ini dapat menekan angka kejahatan siber ke depannya.

Berkaitan dengan hal ini, sebelumnya Bank Indonesia (BI) sempat mencatat bahwa pada semester I/2023 ini terdapat sebanyak 2.849 laporan atau pengaduan masyarakat akan kasus keuangan digital yang salah satunya disebabkan oleh masih rendahnya perilaku keamanan digital.

Kepala Grup Perlindungan Konsumen DUPK Bank Indonesia Ricky Satria mengatakan dari jumlah laporan tersebut terdapat sebanyak 2.032 rekening yang dilaporkan dengan total kerugian mencapai Rp38,73 miliar.

Dia memaparkan, sumber media yang digunakan pelaku kejahatan keuangan digital yakni paling banyak disumbang oleh aplikasi Whatsapp hingga 50,40 persen, disusul Telegram 17,13 persen, serta Instagram, Website, Facebook dan Twitter.

Sementara, kota dengan jumlah pengaduan tertinggi yakni Jakarta mencapai 16,98 persen, Bekasi 6,53 persen, Tangerang 6,46 persen, Bandung 5,66 persen, Bogor 4,10 persen, dan Surabaya 3,40 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Bandara Jogja dari Stasiun Tugu Jogja PP, Rabu 6 November 2024

Jogja
| Rabu, 06 November 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat

Wisata
| Rabu, 30 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement